Kamis, 31 Maret 2011

Operasi plastik


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.    Latar Belakang
Operasi plastik merupakan suatu hal yang jarang sekali dilakukan di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan masyarakat yang belum begitu tau tentang operasi plastik yang dilakukan oleh ahli bedah plastik dan bagaimana hukum bila melakukan bedah plastik atau merekonstruksi bagian tubuh.
Operasi plastik jarang dilakukan disebabkan juga tidak adanya atau jarang sekali ada dokter bedah plastik di Indonesia. Di Indonesia sendiri jumlah bedah plastic sekitar 90 orang, untuk Jakarta sendiri sekitar 40an orang bandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang 100 juta orang, rasio ini jauh dari cukup, maka tidak heran banyak yang mencari ke Negara tetangga. Kita bisa mencek dokter bedah plastic melalui organisasinya yaitu PERAPI perhimpunan ahli bedah plastic Indonesia, yang sekarang mempunyai cabang di Jakarta berkedudukan di Divisi bedah plastic RSCM jl diponegoro 71 jakarta.
Pandangan masyarakat saat ini tentang operasi plastik  hanya beranggapan pada masalah kecantikan dan sebagainya. Sesungguhnya lingkup bedah plastik sangatlah luas, tidak hanya kecantikan tetapi juga rekonstruksi seperti kasus luka bakar, trauma, cacat bawaan dan lain sebagainya, sehingga bedah plastik masih terdengar asing di telinga masyarakat.
Dari keterangan diatas penulis tertarik membuat karya tulis tentang bolehkan melakukan  operasi plastik dan hukumnya.

1.2.    Tujuan
1.2.1.      Tujuan Umum
Setelah membuat dan mepresentasikan makalah ini diharapkan semua mahasiswa mengetahui tentang operasi plastik da hukum operasi plastik dalam perspektif agama islam.
1.2.2.      Tujuan Khusus
1.2.2.1.      Mahasiswa mengetahui definisi operasi plastik atau bedah plastik.
1.2.2.2.      Mahasiswa mengetahui jenis-jenis bedah plastik.
1.2.2.3.      Mahasiswa mengetahui indikasi operasi plastik.
1.2.2.4.      Mahasiswa mengetahui hukum operasi plastik.















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1.    Pengertian
Operasi plastik (plastic surgery) atau dalam bahasa Arab disebut jirahah at-tajmil adalah operasi bedah untuk memperbaiki penampilan satu anggota tubuh yang nampak, atau untuk memperbaiki fungsinya, ketika anggota tubuh itu berkurang, hilang/lepas, atau rusak. (Al-Mausu’ah at-Thibbiyah al-Haditsah, 3/454).
Bedah Plastik merupakan suatu cabang Ilmu Bedah yang mengerjakan operasi Rekonstruksi dan Estetik. Istilah ”Plastik” sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu plasticos yang berarti dapat diubah/dibentuk, bukan dengan menggunakan bahan dari plastik, tetapi dengan menggunakan bahan dari tubuh sendiri (lemak, tulang rawan, kulit, dll) atau bahan artificial (implant) seperti silikon padat untuk memancungkan hidung atau silikon gel untuk membesarkan payudara.
Tindakan pembedahan ini dilakukan berdasarkan ilmu pengetahuan kedokteran khususnya di bidang bedah plastik , sehingga pembedahan ini harus dilakukan oleh seorang dokter spesialis bedah plastik.
Operasi plastik ini dapat dilakukan untuk mempercantik atau memperbaiki anggota badan. Selain itu operasi plastik juga dilakukan dengan tujuan kesehatan, misalnya pada kasus luka bakar, sehingga ada bagian tubuh yang rusak. Maka untuk memperbaiki kerusakan tersebut dianjurkan melakukan operasi plastik.
2.2.    Jenis-jenis Operasi Plastik
Dari pengertian di atas dapai diambil jenis-jenis operasi plastik.
2.2.1.    Jenis-jenis bedah plastik berdasarkan tujuan dan prosedur.
2.2.1.1.      Operasi rekonstruksi
Pada operasi rekonstruksi diusahakan mengembalikan bentuk / penampilan serta fungsi menjadi lebih baik atau lebih manusiawi setidaknya mendekati kondisi normal.
Jenis-jenis pembedahan rekonstruksi :
a.    Rekonstruksi kelainan bawaan seperti sumbing bibir dan langitan, hipospadi (alat kelamin pria melengkung), hemangioma (kelainan pembuluh darah pada kulit).
b.    Cacat akibat trauma/kecelakaan seperti luka bakar, kontraktur akibat luka bakar, pengangkatan tumor, ablati payudara.
c.    Cacat karena Infeksi seperti noma, dimana penderita mengalami disfigurasi yang memprihatinkan.
d.    Bedah Kraniofasial dan bedah maksilofasial, khusus menangani kelainan bawaan bentuk kepala dan muka (patah tulang muka akibat kecelakaan).
e.    Bedah mikro (seperti traumatik amputasi jari yang memerlukan penyambungan pembuluh darah).
f.     Transexual.
2.2.1.2.      Bedah estetika
Pada operasi estetik, pembedahan dilakukan pada pasien-pasien normal (sehat), namun menurut norma bentuk tubuh kurang harmonik (misalnya, hidung pesek), maka diharapkan melalui operasi bedah plastik estetik didapatkan bentuk tubuh yang mendekati sempurna.
Pembedahan Estetika dibedakan dalam 2 kategori yaitu :
a.    Pembedahan yang disebabkan proses penuaan, bertujuan memperbaiki struktur otot maupun kulit yang sedang mengalami proses degenerasi (kehilangan elastisitas sehingga kendur), seperti facelift (pengencangan muka) atau blepharoplasti (perbaikan kelopak mata).
b.    Tindakan bedah estetik yang bukan karena proses penuaan tetapi untuk kelainan bentuk anatomi tubuh yang kurang harmonis seperti pembuatan kelopak mata, bedah estetik hidung, dagu, payudara. Tindakan bedah estetik lainnya antara lain body contouring/reshaping dengan membuang lemak yang berlebihan (liposuction) atau tummy tuck (operasi pada dinding perut) dan bedah kraniomaksilofasial untuk tujuan estetik (operasi rahang dan dagu).
2.2.2.    Jenis-jenis bedah plastik berdasarkan tempat pembedahan.
2.2.2.1.       Cosmetic surgery / bedah kosmetik
Bedah kosmetik adalah bagian dari bedah plastik yang lebih ditujukan untuk nilai estetika dari pada fungsinya. Bedah kosmetik biasanya dilakukan untuk menunjang penampilan para wanita agar terlihat semakin menarik.
2.2.2.2.            Face lift
Face lift adalah operasi untuk mengencangkan kulit. Tidak hanya itu, face lift juga dapat menghilangkan kerutan pada wajah. Tapi perlu diketahui tidak semua face lift berhasil dengan baik pada setiap wanita. Face lift akan berhasil dengan baik untuk wanita dengan struktur tulang wajah sempurna dan mempunyai kulit yang tipis, selain itu harus mematuhi saran dokter agar face lift behasil dengan baik.
2.2.2.3.            Rhinoplasty
Rhinoplasty adalah operasi untuk memperbaiki hidung yang bengkok menjadi lurus sesuai dengan keinginan. Selain merubah penampilan, rhinoplasty dapat membantu jalan nafas yang terhambat.
2.2.2.4.            Eyelid surgery
Eyelid surgery dibuat untuk mengangkat lemak serta mengencangkan kulit dan otot sekitar mata. Indikasi dilakuan eyelid adalah jika mempunyai kelopak mata kecil dan turun atau mempunyai kantung mata.
2.2.2.5.            Cheek implant
Operasi ini berguna untuk menambah tinggi tulang pipi. Operasi ini dilakukan dengan memasukkan silikon lewat rongga mulut.
2.2.2.6.            Liposuction
Suatu cara menghilangkan lemak tubuh dengan cara mebuat lubang kecil pada kulit dan mengeluarkan lemak tersebut dengan vakum. Setelah melakukan operasi ini pasien diharapkan menjaga dan mengontrol lemaknya.
2.2.2.7.            Breast augmentation
Breast augmentation adalah operasi untuk merubah ukuran payudara dengan menggunakan silikon. Hal ini bisa mengembalikan bentuk payudara setelah melahirkan atau merubah ukuran payudara sesuai keinginan.
2.2.2.8.            Lip augmentation
Lip augmentation digunakan untuk merekonstruksi bibir. Banyak wanita yang sudah kehilangan volume bibirnya dan mulai mendapat kerutan dibibir.
2.2.2.9.            Botox
Botulinium toxin atau biasanya disebut botox adalah injeksi tanpa operasi yang bersifat sementara untuk mengurangi kerutan pada dahi, seputar mata dan kerutan pada bagian leher.
Banyak wanita juga melakukan botox untuk mengurangi migrain dan keringat berlebih. Proses botok memakan waktu sekitar 20 menit, dan hasilnya akan terlihat dalam 2 sampai 7 hari. Botox biasanya bertahan hingga 4 bulan. Botox cosmetic dapat digunakan oleh berbagai wanita segala umur. Botox disarankan pada pasien yang mempunyai kerutan wajah dan leher, punya motivasi untuk mempunyai penampilan yang lebih baik, punya harapan yang realistis dan sebaiknya tidak merokok, mengkonsumsi alkohol atau menggunakan obat-obatan terlarang.
Botox mempunyai beberapa efek samping seperti garis kecil atau kulit menjadi kemerahan setelah melakukan injeksi, tapi biasanya hal ini akan hilang dalam beberapa hari. Sakit kepala ringan juga akan di alami pasien yang melakukan injeksi di bagian dahi. Beberapa injeksi bahkan bisa menyebabkan sakit otot ringan atau pegal-pegal, namun hal ini juga bersifat sementara  ( 1 sampai 3 minggu ).
2.2.2.10.        Real Beauty
Jika anda memutuskan untuk melakukan bedah kosmetik jangan lupa untuk mencari informasi yang sebanyak-banyaknya lebih dahulu. Jangan pernah melakukan bedah kosmetik untuk kepentingan sosial. Coba tanya diri anda sekali lagi, apakah anda melakukan bedah kosmetik demi kepuasan diri sendiri atau demi kepuasan pihak lain. Karna definisi kecantikan yang sesunguhnya adalah kecantikan dari dalam diri.
2.3.       Indikasi Bedah Plastik
2.3.1        Rekonstruksi mutilasi pascabedah, pascatrauma, dan pasca infeksi.
2.3.2        Rekonstruksi cacat bawaan
2.3.3        Pengelolaan cedera jaringan lunak wajah
2.3.4        Pengelolaan luka bakar dini dan lambat
2.3.5        Replantasi jari dan ekstremitas
2.3.6        Bedah kosmetik sikatriks, payudara, wajah, kelopak mata dan hidung
2.3.7        Isap – lemak
2.4.       Resiko Bedah Plastik
2.4.1.      Efek samping anastesi
Pembedahan merupakan prosedur invasif, yang berarti tidak menyakitkan. Hal ini membutuhkan obat penenang atau anastesi untuk menjaga kenyamanan pasien. Resiko yang menyertai anastesi meliputi denyut jantung yang abnormal, serangan jantung, kerusakan otak,kerusakan saraf, stroke, lumpuh sementara, pembekuan darah dan penyumbatan saluran napas.
2.4.2.      Perdarahan
Pendarahan adalah fenomena biasa untuk beberapa jam setelah operasi dan kadnag-kadang dapat mengakibatkan komplikasi. Pembekuan darah dan akumulasi di bawah kulit dapat menyebabkan kondisi yang sering disebut hematoma sehingga warna kulit berubah menjadi biru atau ungu. Daerah warna ini mengalami karakteristik rasa sakit tetapi rasa sakit akan berkurang secara bertahap setelah antibody kita membaik. Namun, jika kondisi tetap dan hematoma tumbuh berkesinambungan, maka memampatkan jaringan sekitarnya dan mengganggu aliran oksigen melalui darah dari beredar di area tersebut. Hal ini dapat menyebabkan mati rasa, pembengkakan, radang dan kematian kulit. Selain itu adanya hematoma besar dapat meningkatkan resiko masalah lain seperti infeksi, pemisahan luka, dan nekrosis.
2.4.3.      Infeksi
Sebuah efek samping yang sangat jarang namun sangat serius, infeksi sangat jelas pada hari-hari setelah operasi.
2.4.4.      Nekrosis
Nekrosis ini adalah kematian jaringan karena kekurangan pasokan oksigen ke daerah yang dioperasikan. Resiko ini sangat jarang terjadi di operasi kosmetik normal, tetapi di operasi plastik yang melibatkan face lift, pengurangan payudara, meliputi perut, ada kemungkinan nekrosis. Perokok sangat rentan terhadap kemungkinan ini sebagai penyempitan pembuluh darah dan suplai oksigen relatif kurang.
2.4.5.      Jaringan parut
Pada akhirnya jaringan parut tidak bisa dihindari. Ahli bedah plastik mencoba memotong kulit di daerah-daerah yang dapat dengan mudah tersembunyi atau kurang jelas, seperti di bawah payudara untuk pembesaran payudara. Namun, pemotongan masih mengakibatkan luka permanen.
2.4.6.      Kerusakan syaraf
Kerusakan syaraf merupakan kasus yang ekstrim dan dapat terjadi itandai oleh mati rasa dan kesemutan. Pada umumnya kerusakan saraf dapat berlangsung tidak lebih dari 1 tahun. Kelemahan atau kelumpuhan otot tertentu mungkin dialami jika syaraf yang berkaitan dengan gerakan otot terganggu. Hal ini dapat diobati dengan  operasi rekonstruksi.
2.5.       Hukum Bedah Plastik
Sebagian Ulama hadits yang lain berpendapat bahwa yang dimaksud dengan operasi plastik itu hanya ada dua:
2.5.1.           Untuk mengobati aib yang ada dibadan, atau dikarenakan kejadian yang menimpanya seperti kecelakaan, kebakaran atau yang lainya. Maka operasi ini dimaksudkan untuk pengobatan.
2.5.2.           Atau untuk mempercantik diri, dengan mencari bagian badan yang dianggap mengganggu atau tidak nyaman untuk dilihat orang, istilah yang kedua ini adalah untuk kecantikan dan keindahan.
Hukum operasi plastik ada yang mubah dan ada yang haram.
a.      Mubah
Operasi plastik mubah dengan tujuan memperbaiki cacat sejak lahir, seperti bibir sumbing, atau cacat yang datang kemudian, seperti akibat kecelakaan, kebakaran, atau semisalnya, seperti wajah yang rusak akibat kebakaran/kecelakaan.
Operasi plastik untuk memperbaiki cacat yang demikian ini hukumnya adalah mubah, berdasarkan keumuman dalil yang menganjurkan untuk berobat (al-tadawiy). Nabi SAW bersabda,"Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, kecuali Allah menurunkan pula obatnya."(HR Bukhari, no.5246).
Nabi SAW bersabda pula,"Wahai hamba-hamba Allah berobatlah kalian, karena sesungguhnya Allah tidak menurunkan satu penyakit, kecuali menurunkan pula obatnya." (HR Tirmidzi, no.1961).
Maksud dari hadits diatas adalah, bahwa setiap penyakit itu pasti ada obatnya, maka dianjurkan kepada orang yang sakit agar mengobati sakitnya, jangan hanya dibiarkan saja, bahkan hadits itu menekankan agar berobat kepada seorang dokter yang profesional dibidangnya.
Imam Abu hanifah dalam kitabnya berpendapat, “Bahwa tidak mengapa jika kita berobat menggunakan jarum suntik (yang berhubungan dengan operasi), dengan alasan untuk berobat, karena berobat itu dibolehkan hukumnya, Sesuai dengan ijma’ ulama, dan tidak ada pembeda antara laki-laki dan perempuan”.Akan tetapi disebutkan (pendapat lemah) bahwa tidak diperbolehkan berobat menggunakan bahan yang diharamkan, seperti khamar, bir dan sejenis. tapi jika ia tidak mengetahui kandungan obat itu, maka tidak mengapa menggunakannya, namun jika tidak memungkinkan lagi (yakin bahwa tidak ada obat) untuk mencari obat selain yang diharamkan itu, maka bolehlah menggunakan sekedarnya.
Ibn Mas’ud Ra, mengatakan bahwa sesungguhnya Allah Swt. tidak menciptakan sembuhnya kalian dengan barang yang diharamkan-Nya”.makna dari pendapat beliau adalah walau bagaimanapun Allah Swt. menurunkan penawar yang halal, karena secara akal pikir, tidak mungkin Allah mengharamkan yang telah diharamkan kemudian diciptakan untuk dijadikan obat, pasti masih ada jalan lain yang lebih halal.
Operasi semacam ini terkadang bisa menjadi wajib hukumnya, jika menyebabkan kematian, maka wajib baginya untuk berobat.
Allah SWT berfirman yang artinya (wallahu a’lam), “dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan”dan di ayat lain disebutkan, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu”.
Larangan membunuh diri sendiri ini menunjukkan bahwa Allah Swt melarang hamba-Nya merusak jiwanya.
b.      Haram
Adapun operasi plastik yang diharamkan, adalah yang bertujuan semata untuk mempercantik atau memperindah wajah atau tubuh, tanpa ada hajat untuk pengobatan atau memperbaiki suatu cacat. Contohnya, operasi untuk memperindah bentuk hidung, dagu, buah dada, atau operasi untuk menghilangkan kerutan-kerutan tanda tua di wajah, dan sebagainya.
Firman Allah dalam Q.S. An-nisa’  
“dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya[351], dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya[352]". Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, Maka Sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata”

Ayat ini datang sebagai kecaman (dzamm) atas perbuatan syaitan yang selalu mengajak manusia untuk melakukan berbagai perbuatan maksiat, di antaranya adalah mengubah ciptaan Allah (taghyir khalqillah). Operasi plastik untuk mempercantik diri termasuk dalam pengertian mengubah ciptaan Allah, maka hukumnya haram. (M. Al-Mukhtar asy-Syinqithi, Ahkam Jirahah Al-Thibbiyyah, hal. 194).
Diriwayatkan dari Imam Bukhari dan Muslim Ra. dari Abdullah ibn Mas’ud Ra.beliau pernah berkata “”Allah melaknat wanita-wanita yang mentato dan yang meminta untuk ditatokan, yang mencukur (menipiskan) alis dan yang meminta dicukur, yang mengikir gigi supaya kelihatan cantik dan merubah ciptaan Allah.” (H.R Bukhari) dari hadits ini, dapat diambil sebuah dalil bahwa Allah Swt. melaknat mereka yang melakukan perkara ini dan mengubah ciptaan-Nya.
Riwayat dari Ashabis Sunah :
Dari Asmaa, bahwa ada seorang perempuan yang mendatangi Rasulullah Saw. dan berkata, ” Wahai Rasululllah, dua orang anak perempuan ku akan menjadi pengantin, akan tetapi ia mengadu kepadaku bahwa rambutnya rontok, apakah berdosa jika aku sambung rambutnya?”, maka Rasulullah pun menjawab, “Sesungguhnya Allah melaknat perempuan yang menyambung atau minta disambungkan (rambutnya)”
Hadits ini dengan jelas mengatakan bahwa haram hukumnya bagi orang yang menyambung rambutnya atau istilah sekrang dikenal dengan konde atau wig dan jauh dari rahmat Allah Swt.
Untuk melengkapi pendapat ini,maka akan saya coba menggunakan qias dan akal. Operasi plastik semacam ini tidak dibolehkan dengan meng-qias larangan Nabi Saw. terhadap orang yang menyambung rambutnya, tattoo, mengikir (menjarangkan) gigi atau apa saja yang berhubungan dengan perubahan terhadap apa yang telah diciptakan Allah Swt.
Dari segi secara akal kita akan menyangka bahwa orang itu kelihatannya indah dan cantik akan tetapi, ia telah melakukan operasi plastik pada dirinya, perbuatan ini sama dengan pemalsuan atau penipuan terhadap dirinya sendiri bahkan orang lain, adapun hukumnya orang yang menipu adalah haram menurut syara’.
Begitu juga dengan bahaya yang akan terjadi jika operasi itu gagal, bisa menambah kerusakan didalam tubuhnya dan sedikit sekali berhasilnya, apapun caranya tetap membahayakan dirinya dan ini tidak sesuai dengan hukum syara’, sesuai dengan firman Allah yang berbunyi (wallahu ‘alam)”Jangan bawa diri kalian dalam kerusakan”.
Setelah kita perhatikan dalil-dalil diatas dengan seksama, maka jelaslah bahwa operasi plastik itu diharamkan menurut syara’ dengan keinginan untuk mempercantik dan memperindah diri dengan kesimpulan sebagai berikut:
1.      Operasi plastik merubah ciptaan Allah Swt
2.      Adanya unsur pemalsuan dan penipuan.
3.      Dari sisi lain, bahwa negatifnya lebih banyak dari manfaatnya, karena bahaya yang akan terjadi sangat besar apabila operasi itu gagal, bisa menyebabkan kerusakan anggota badan bahkan kematian.
4.      Syarat pembedahan  yang dibenarkan Islam; memiliki keperluan untuk tujuan kesehatan semata-mata dan tiada niat lain, diakui doktor profesional yang ahli dalam bidang itu bahwa pembedahan akan berhasil dilakukan tanpa risiko, bahaya dan mudarat.
5.      Untuk pemakaian kosmetik, disyaratkan kandungannya halal, tidak dari najis (kolagen / plasenta) dan tidak berlebihan (tabarruj) akan tetapi behias ini sangat di tekankan bagi mereka yang ingin menyenangkan suaminya.

BAB III
PENUTUP

3.1.         Simpulan
Operasi plastik adalah suatu tindakan untuk memperbaiki atau merekonstruksi bagian tubuh. Dalam agama islam operasi plastik boleh dilakukan dengan alasan memperbaiki bagian tubuh tetapi menggunakan prosedur yang telah di tentukan dan menggunakan alat dan bahan yang dihalalkan.
Operasi plastik bisa diharamkan karena dengan tujuan merekonstruksi atau mempercantik diri karena dikhawatirkan tidak mau mensyukuri apa yang telah diberi oleh Allah SWT.
3.2.         Saran
Sebaiknya operasi plastik dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki fungsi tubuh yang terjadi gangguan sehingga harus dilakukan operasi plastik. Dan mencoba untuk mensyukuri pemberian Tuhan.









DAFTAR PUSTAKA

Sjamsuhidajat & Wim De Jong. 2002. Buku Ajar Ilmu Bedah. Jakarta : EGC.
Lynn. S Bickly Bates. 2009. Buku Ajar Pemeriksaan Fisik dan Riwayat Kesehatan. Jakarta : EGC.

Selasa, 29 Maret 2011

Askep Preeklampsia Berat

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

         Di dunia ini setiap menit seorang perempuan meninggal karena komplikasi yang terkait dengan kehamilan dan persalinan. 1.400 perempuan meninggal setiap hari atau lebih dari 500.000 perempuan meninggal setiap tahun karena kehamilan dan persalinan. Di Indonesia, 2 orang ibu meninggal setiap jam karena kehamilan, persalinan dan nifas. Begitu juga dengan kematian anak, di Indonesia setiap 20 menit anak usia di bawah 5 tahun meninggal. Dengan kata lain 30.000 anak balita meninggal setiap hari dan 10,6 juta anak balita meninggal setiap tahun. Sekitar 99 % dari kematian ibu dan balita terjadi di negara miskin, terutama di Afrika dan Asia Selatan. Di dunia ini setiap menit seorang perempuan meninggal karena komplikasi yang terkait dengan kehamilan dan persalinan. Dengan kata lain, 1.400 perempuan meninggal setiap hari atau lebih dari 500.000 perempuan meninggal setiap tahun karena kehamilan dan persalinan. Sebagai perbandingan, angka kematian bayi di negara maju seperti di Inggris saat ini sekitar 5 per 1.000 kelahiran hidup . Sebagian besar kematian perempuan disebabkan komplikasi karena kehamilan dan persalinan, termasuk perdarahan, infeksi, aborsi tidak aman, tekanan darah tinggi dan persalinan lama (Anonim, 2005).
Preeklampsia-eklampsia merupakan kesatuan penyakit yang masih merupakan penyebab utama kematian ibu dan penyebab kematian perinatal tertinggi di Indonesia. Sehingga diagnosis dini preeklampsia yang merupakan pendahuluan eklampsia serta penatalaksanaannya harus diperhatikan dengan seksama. Disamping itu, pemeriksaan antenatal yang teratur dan secara rutin untuk mencari tanda preeklampsia yaitu hipertensi dan proteinuria sangat penting dalam usaha pencegahan, disamping pengendalian faktor-faktor predisposisi lain (Sudinaya, 2003).
            Insiden preeklampsia sangat dipengaruhi oleh paritas, berkaitan dengan ras dan etnis. Disamping itu juga dipengaruhi oleh predisposisi genetik dan juga faktor lingkungan. Sebagai contoh, dilaporkan bahwa tempat yang tinggi di Colorado meningkatkan insiden preeklampsia. Beberapa penelitian menyimpulkan bahwa wanita dengan sosio ekonominya lebih maju jarang terkena preeklampsia. Preeklampsia lebih sering terjadi pada primigravida dibandingkan multigravida. Faktor risiko lain yang menjadi predisposisi terjadinya preeklampsia meliputi hipertensi kronik, kelainan faktor pembekuan, diabetes, penyakit ginjal, penyakit autoimun seperti Lupus, usia ibu yang terlalu muda atau yang terlalu tua dan riwayat preeklampsia dalam keluarga (Cunningham, 2003).
           Dalam memberikan asuhan keperawatan perawat berperan sebagai pendidik, konselor dan bekerjasama dengan tim kesehatan lainnya. Oleh karena itu pentingnya peran ibu untuk mengurangi / mencegah resiko terjadinya pre eklampsia menjadi eklampsia.

B. Tujuan
1. Tujuan umum
Tujuan dari pembuatan makalah asuhan keperawatan dengan preeklampsia berat adalah supaya perawat dan mahasisiwa mampu memberikan asuhan keperawatan dengan pasien preeklampsia berat.
2. Tujuan khusus
    a. Mahasiswa memahami apa itu preeklampsia.
    b. Mahasiswa mengetahui tanda dan gejala preeklampsia.
    c. Mahasiswa mampu memberikan pencegahan dan penatalaksanaan preeklampsia.
    d. Mahasiswa mampu memberikan asuhan keperawatan kepada pasien preeklampsia.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A. Pengertian
            Preeklampsia adalah timbulnya hipertensi disertai proteinuria dan edema akibat kehamilan setelah usia kehamilan 20 minggu atau segera setelah persalinan. Eklampsia adalah preeklampsia yang disertai kejang dan atau koma yang timbul akibat kelainan neurologi (Kapita Selekta Kedokteran edisi ke-3).
Preeklampsia adalah sekumpulan gejala yang timbul pada wanita hamil, bersalin dan nifas yang terdiri dari hipertensi, edema dan proteinuria tetapi tidak menjukkan tanda-tanda kelainan vaskuler atau hipertensi sebelumnya, sedangkan gejalanya biasanya muncul setelah kehamilan berumur 28 minggu atau lebih ( Rustam Muctar, 1998 ).
              Preeklampsia adalah penyakit dengan tanda-tanda hipertensi, edema, dan proteinuria yang timbul karena kehamilan (Ilmu Kebidanan : 2005).
             Preeklampsi berat adalah suatu komplikasi kehamilan yang ditandai dengan timbulnya hipertensi 160/110 mmHg atau lebih disertai proteinuria dan atau disertai udema pada kehamilan 20 minggu atau lebih (Asuhan Patologi Kebidanan : 2009).
             Preeklampsia dibagi dalam 2 golongan ringan dan berat. Penyakit digolongkan berat bila satu atau lebih tanda gejala dibawah ini :
1. Tekanan sistolik 160 mmHg atau lebih, atau tekanan diastolik 110 mmHg atau lebih.
2. Proteinuria 5 g atau lebih dalam 24 jam; 3 atau 4 + pada pemeriksaan kualitatif;
3. Oliguria, air kencing 400 ml atau kurang dalam 24 jam
4. Keluhan serebral, gangguan penglihatan atau nyeri di daerah epigastrium
5. Edema paru dan sianosis.
(Ilmu Kebidanan : 2005)

B. Etiologi
             Etiologi penyakit ini sampai saat ini belum diketahui dengan pasti. Banyak teori – teori dikemukakan oleh para ahli yang mencoba menerangkan penyebabnya. Oleh karena itu disebut “penyakit teori” namun belum ada memberikan jawaban yang memuaskan. Tetapi terdapat suatu kelainan yang menyertai penyakit ini yaitu :
- Spasmus arteriola
- Retensi Na dan air
- Koagulasi intravaskuler
Walaupun vasospasme mungkin bukan merupakan sebab primer penyakit ini, akan tetapi vasospasme ini yang menimbulkan berbagai gejala yang menyertai eklampsia (Obstetri Patologi : 1984)
            Teori yang dewasa ini banyak dikemukakan sebagai sebab preeklampsia ialah iskemia plasenta. Akan tetapi, dengan teori ini tidak dapat diterangkan semua hal yang bertalian dengan penyakit itu. Rupanya tidak hanya satu faktor, melainkan banyak faktor yang menyebabkan preeklampsia dan eklampsia. Diantara faktor-faktor yang ditemukan sering kali sukar ditemukan mana yang sebab mana yang akibat (Ilmu Kebidanan : 2005).

C. Patofisiologi
            Pada pre eklampsia terjadi spasme pembuluh darah disertai dengan retensi garam dan air. Pada biopsi ginjal ditemukan spasme hebat arteriola glomerulus. Pada beberapa kasus, lumen arteriola sedemikian sempitnya sehingga hanya dapat dilakui oleh satu sel darah merah. Jadi jika semua arteriola dalam tubuh mengalami spasme, maka tenanan darah akan naik sebagai usaha untuk mengatasi tekanan perifer agar oksigenasi jaringan dapat dicukupi. Sedangkan kenaikan berat badan dan edema yang disebabkan oleh penimbunan air yang berlebihan dalam ruangan interstitial belum diketahui sebabnya, mungkin karena retensi air dan garam. Proteinuria dapat disebabkan oleh spasme arteriola sehingga terjadi perubahan pada glomerulus (Sinopsis Obstetri, Jilid I, Halaman 199).
           Pada preeklampsia yang berat dan eklampsia dapat terjadi perburukan patologis pada sejumlah organ dan sistem yang kemungkinan diakibatkan oleh vasospasme dan iskemia (Cunniangham,2003).
Wanita dengan hipertensi pada kehamilan dapat mengalami peningkatan respon terhadap berbagai substansi endogen (seperti prostaglandin,tromboxan) yang dapat menyebabkan vasospasme dan agregasi platelet.  Penumpukan trombus dan perdarahan dapat mempengaruhi sistem saraf pusat yang ditandai dengan sakit kepala dan defisit syaraf lokal dan kejang. Nekrosis ginjal dapat menyebabkan penurunan laju filtrasi glomelurus dan proteinuria. Kerusakan hepar dari nekrosis hepatoseluler menyebabkan nyeri epigastrium dan peningkatan tes fungsi hati. Manifestasi terhadap kardiovaskuler meliputi penurunan volume intavaskuler, meningkatnya kardiakoutput dan peningkatan tahanan pembuluh perifer. Peningkatan hemolisis microangiopati menyebabkan anemia dan trobositopeni. Infark plasenta dan obstruksi plasenta menyebabkan pertumbuhan janin terhambat bahkan kematian janin dalam rahim (Michael,2005).
Perubahan pada organ :
1. Perubahan kardiovaskuler
Gangguan fungsi kardiovaskuler yang parah sering terjadi pada preeklamsia dan eklampsia. Berbagai gangguan tersebut pada dasarnya berkaitan dengan peningkatan afterload jantung akibat hipertensi, preload jantung yang secara nyata dipengaruhi oleh berkurangnya secara patologis hipervolemia kehamilan atau yang secara iatrogenik ditingkatkan oleh larutan onkotik / kristaloid intravena, dan aktifasi endotel disertai ekstravasasi kedalam ekstravaskuler terutama paru (Cunningham,2003).
2. Metablisme air dan elektrolit
Hemokonsentrasi yang menyerupai preeklampsia dan eklampsia tidak diketahui penyebabnya . jumlah air dan natrium dalam tubuh lebih banyak pada penderita preeklamsia dan eklampsia dari pada wanita hamil biasa atau penderita dengan hipertensi kronik. Penderita preeklamsia tidak dapat mengeluarkan dengan sempurna air dan garam yang diberikan. Hal ini disebabkan oleh filtrasi glomerulus menurun, sedangkan penyerapan kembali tubulus tidak berubah. Elektrolit, kristaloid, dan protein tidak mununjukkan perubahan yang nyata pada preeklampsia. Konsentrasi kalium, natrium, dan klorida dalam serum biasanya dalam batas normal (Trijatmo,2005).
3. Mata
Dapat dijumpai adanya edema retina dan spasme pembuluh darah. Selain itu dapat terjadi ablasio retina yang disebabkan oleh edema intraokuler dan merupakan salah satu indikasi untuk melakukan terminasi kehamilan. Gejala lain yang menunjukkan pada preeklampsia berat yang mengarah pada eklampsia adalah adanya skotoma, diplopia dan ambliopia. Hal ini disebabkan oleh adaanya perubahan peredaran darah dalam pusat penglihatan dikorteks serebri atau didalam retina (Rustam,1998).
4. Otak
Pada penyakit yang belum berlanjut hanya ditemukan edema dan anemia pada korteks serebri, pada keadaan yang berlanjut dapat ditemukan perdarahan (Trijatmo,2005).
5. Uterus
Aliran darah ke plasenta menurun dan menyebabkan gangguan pada plasenta, sehingga terjadi gangguan pertumbuhan janin dan karena kekurangan oksigen terjadi gawat janin. Pada preeklampsia dan eklampsia sering terjadi peningkatan tonus rahim dan kepekaan terhadap rangsangan, sehingga terjad partus prematur.
6. Paru2
Kematian ibu pada preeklampsia dan eklampsia biasanya disebabkan oleh edema paru yang menimbulkan dekompensasi kordis. Bisa juga karena aspirasi pnemonia atau abses paru (Rustam, 1998).

D. Manifestasi Klinis
Diagnosis preeklamsia ditegakkan berdasarkan adanya dari tiga gejala, yaitu :
- Edema
- Hipertensi
- Proteinuria
Berat badan yang berlebihan bila terjadi kenaikan 1 kg seminggu beberapa kali. Edema terlihat sebagai peningkatan berat badan, pembengkakan kaki, jari tangan dan muka. Tekanan darah ≥ 140/90 mmHg atau tekanan sistolik meningkat > 30 mmHg atau tekanan diastolik > 15 mmHg yang diukur setelah pasien beristirahat selama 30 menit. Tekanan diastolik pada trimester kedua yang lebih dari 85 mmHg patut dicurigai sebagai bakat preeklamsia. Proteiuria bila terdapat protein sebanyak 0,3 g/l dalam air kencing 24 jam atau pemeriksaan kualitatif menunjukkan +1 atau 2; atau kadar protein ≥ 1 g/l dalam urin yang dikeluarkan dengan kateter atau urin porsi tengah, diambil minimal 2 kali dengan jarak waktu 6 jam.
Disebut preeklamsia berat bila ditemukan gejala :
- Tekanan darah sistolik ≥ 160 mmHg atau diastolik ≥ 110 mmHg.
- Proteinuria + ≥5 g/24 jam atau ≥ 3 pada tes celup.
- Oliguria (<400 ml dalam 24 jam). - Sakit kepala hebat atau gangguan penglihatan. - Nyeri epigastrum dan ikterus. - Trombositopenia. - Pertumbuhan janin terhambat. - Mual muntah - Nyeri epigastrium - Pusing - Penurunan visus (Kapita Selekta Kedokteran edisi ke-3)

E. Pencegahan
Pemeriksaan antenatal yang teratur dan teliti dapat menemukan tanda-tanda dini preeklampsia, dan dalam hal itu harus dilakukan penanganan semestinya. Kita perlu lebih waspada akan timbulnya preeklampsia dengan adanya faktor-faktor predisposisi seperti yang telah diuraikan di atas. Walaupun timbulnya preeklamsia tidak dapat dicegah sepenuhnya, namun frekuensinya dapat dikurangi dengan pemberian penerangan secukupnya dan pelaksanaan pengawasannya yang baik pada wanita hamil. Penerangan tentang manfaat istirahat dan diet berguna dalam pencegahan. Istirahat tidak selalu berarti berbaring di tempat tidur, namun pekerjaan sehari-hari perlu dikurangi, dan dianjurkan lebih banyak duduk dan berbaring. Diet tinggi protein dan rendah lemak, karbohidrat, garam dan penambahan berat badan yang tidak berlebihan perlu dianjurkan. Mengenal secara dini preeklampsia dan segera merawat penderita tanpa memberikan diuretika dan obat antihipertensif, memang merupakan kemajuan yang penting dari pemeriksaan antenatal yang baik. 

F. Penatalaksanaan
Ditinjau dari umur kehamilan dan perkembangan gejala-gejala preeklampsia berat selama perawatan maka perawatan dibagi menjadi : 
a. Perawatan aktif yaitu kehamilan segera diakhiri atau diterminasi ditambah pengobatan medisinal. 
1. Perawatan aktif 
Sedapat mungkin sebelum perawatan aktif pada setiap penderita dilakukan pemeriksaan fetal assesment (NST dan USG). Indikasi : 
a. Ibu 
• Usia kehamilan 37 minggu atau lebih 
• Adanya tanda-tanda atau gejala impending eklampsia, kegagalan terapi konservatif yaitu setelah 6 jam pengobatan meditasi terjadi kenaikan desakan darah atau setelah 24 jam perawatan medisinal, ada gejala-gejala status quo (tidak ada perbaikan) 
b. Janin 
• Hasil fetal assesment jelek (NST dan USG) 
• Adanya tanda IUGR (janin terhambat) 
c. Laboratorium 
• Adanya “HELLP Syndrome” (hemolisis dan peningkatan fungsi hepar, trombositopenia) 
2. Pengobatan mediastinal 
Pengobatan mediastinal pasien preeklampsia berat adalah : 
a. Segera masuk rumah sakit. 
b. Tirah baring miring ke satu sisi. Tanda vital perlu diperiksa setiap 30 menit, refleks patella setiap jam. 
c. Infus dextrose 5% dimana setiap 1 liter diselingi dengan infus RL (60-125 cc/jam) 500 cc. 
d. Diet cukup protein, rendah karbohidrat, lemak dan garam. 
e. Pemberian obat anti kejang magnesium sulfat (MgSO4). 
1. Dosis awal sekitar 4 gr MgSO4) IV (20% dalam 20 cc) selama 1 gr/menit kemasan 20% dalam 25 cc larutan MgSO4 (dalam 3-5 menit). Diikuti segera 4 gram di pantat kiri dan 4 gr di pantat kanan (40% dalam 10 cc) dengan jarum no 21 panjang 3,7 cm. Untuk mengurangi nyeri dapat diberikan xylocain 2% yang tidak mengandung adrenalin pada suntikan IM. 
2. Dosis ulang : diberikan 4 gr IM 40% setelah 6 jam pemberian dosis awal lalu dosis ulang diberikan 4 gram IM setiap 6 jam dimana pemberian MgSO4 tidak melebihi 2-3 hari. 
3. Syarat-syarat pemberian MgSO4 
• Tersedia antidotum MgSO4 yaitu calcium gluconas 10% 1 gr (10% dalam 10 cc) diberikan IV dalam 3 menit. 
• Refleks patella positif kuat. 
• Frekuensi pernapasan lebih 16 x/menit. 
• Produksi urin lebih 100 cc dalam 4 jam sebelumnya (0,5 cc/KgBB/jam) 4. MgSO4 dihentikan bila : 
• Ada tanda-tanda keracunan yaitu kelemahan otot, refleks fisiologis menurun, fungsi jantung terganggu, depresi SSP, kelumpuhan dan selanjutnya dapat menyebabkan kematian karena kelumpuhan otot pernapasan karena ada serum 10 U magnesium pada dosis adekuat adalah 4-7 mEq/liter. Refleks fisiologis menghilang pada kadar 8-10 mEq/liter. Kadar 12-15 mEq/liter dapat terjadi kelumpuhan otot pernapasan dan > 15 mEq/liter terjadi kematian jantung.
• Bila timbul tanda-tanda keracunan MgSO4 :
- Hentikan pemberian MgSO4
- Berikan calcium gluconase 10% 1 gr (10% dalam 10 cc) secara IV dalam waktu 3 menit
- Berikan oksigen
- Lakukan pernapasan buatan
• MgSO4 dihentikan juga bila setelah 4 jam pasca persalinan sedah terjadi perbaikan (normotensi).
f. Deuretikum tidak diberikan kecuali bila ada tanda-tanda edema paru, payah jantung kongestif atau edema anasarka. Diberikan furosemid injeksi 40 mg IM.
g. Anti hipertensi diberikan bila :
1. Desakan darah sistolik > 180 mmHg, diastolik > 110 mmHg atau MAP lebih 125 mmHg. Sasaran pengobatan adalah tekanan diastolik <105 mmHg (bukan < 90 mmHg) karena akan menurunkan perfusi plasenta.
2. Dosis antihipertensi sama dengan dosis antihipertensi pada umumnya.
3. Bila diperlukan penurunan tekanan darah secepatnya dapat diberikan obat-obat antihipertensi parenteral (tetesan kontinyu), catapres injeksi. Dosis yang dapat dipakai 5 ampul dalam 500 cc cairan infus atau press disesuaikan dengan tekanan darah.
4. Bila tidak tersedia antihipertensi parenteral dapat diberikan tablet antihipertensi secara sublingual diulang selang 1 jam, maksimal 4-5 kali. Bersama dengan awal pemberian sublingual maka obat yang sama mulai diberikan secara oral (syakib bakri,1997)
b. Perawatan konservatif yaitu kehamilan tetap dipertahankan ditambah pengobatan medisinal.
1. Indikasi : bila kehamilan paterm kurang 37 minggu tanpa disertai tanda-tanda inpending eklampsia dengan keadaan janin baik.
2. Pengobatan medisinal : sama dengan perawatan medisinal pada pengelolaan aktif. Hanya loading dose MgSO4 tidak diberikan IV, cukup intramuskular saja dimana gram pada pantat kiri dan 4 gram pada pantat kanan.
3. Pengobatan obstetri :
a. Selama perawatan konservatif : observasi dan evaluasi sama seperti perawatan aktif hanya disini tidak dilakukan terminasi.
b. MgSO4 dihentikan bila ibu sudah mempunyai tanda-tanda preeklampsia ringan, selambat-lambatnya dalam 24 jam.
c. Bila setelah 24 jam tidak ada perbaikan maka dianggap pengobatan medisinal gagal dan harus diterminasi.
d. Bila sebelum 24 jam hendak dilakukan tindakan maka diberi lebih dulu MgSO4 20% 2 gr IV.
4. Penderita dipulangkan bila :
a. Penderita kembali ke gejala-gejala / tanda-tanda preeklampsia ringan dan telah dirawat selama 3 hari.
b. Bila selama 3 hari tetap berada dalam keadaan preeklamsia ringan : penderita dapat dipulangkan dan dirawat sebagai preeklampsia ringan (diperkirakan lama perawatan 1-2 minggu).


G. Komplikasi
1. Stroke
2. Hipoxia janin
3. Gagal ginjal
4. Kebutaan
5. Gagal jangtung
6. Kejang
7. Hipertensi permanen
8. Distress fetal
9. Infark plasenta
10. Abruptio plasenta
11. Kematian janin

H. Pemeriksaan Penunjang Preeklampsia
1. Pemeriksaan spesimen urine mid-stream untuk menyingkirkan kemungkinan infeksi urin.
2. Pemeriksaan darah, khususnya untuk mengetahui kadar ureum darah (untuk menilai kerusakan pada ginjal) dan kadar hemoglobin.
3. Pemeriksaan retina, untuk mendeteksi perubahan pada pembuluh darah retina.
4. Pemeriksaan kadar human laktogen plasenta (HPL) dan esteriol di dalam plasma serta urin untuk menilai faal unit fetoplasenta (Helen Farier : 1999)
5. Elektrokardiogram dan foto dada menunjukkan pembesaran ventrikel dan kardiomegali. 

I. Pathways
Terlampir





BAB III
ASUHAN KEPERAWATAN PASIEN DENGAN PREEKLAMPSIA BERAT

Kasus
Ny. A 19 tahun datang kerumah sakit bersama suaminya Tn. B 21 tahun pada tanggal 7 Januari 2011 dengan keadaan hamil, usia kehamilannya 20 minggu. Ny. A mengatakan sesak nafas dan suaminya Tn. B mengatakan bahwa istrinya lemas, pusing, matanya berkunang-kunang, nyeri punggung, berat badan bertambah dengan cepat, dan kakinya membesar. Setelah dilakukan pemeriksaan tanda vital didapatkan TD : 160 / 110 mmHg, nadi : 120 x/menit, RR : 34 x/menit, suhu : 360 C. Dari pemeriksaan Urin didapatkan kadar protein urin 5 gr.

Hari / tanggal masuk : 7 Januari 2011
Jam :
No. CM :
Ruang :
Diagnosa medis :

A. Pengkajian
Pengkajian dilakukan : perawat H.
Hari / tanggal : 7 Januari 2011
Jam :
1. Biodata
a. Klien
Nama : Ny. A
Umur : 19 Tahun
Jenis kelamin : Perempuan
Alamat : -
Pekerjaan : -
Pendidikan : -
Status perkawinan : Sudah menikah
Agama : Islam
b. Penanggung jawab
Nama : Tn. B
Umur : 21 Tahun
Jenis kelamin : Laki-laki
Alamat : -
Pekerjaan : -
Pendidikan : -
Status perkawinan : Sudah menikah
Agama : Islam
Hubungan dengan klien : Suami klien

B. Riwayat Kesehatan
a. Keluhan utama
Klien merasa sesak nafas.
b. Riwayat kesehatan sekarang
Ny. A 19 tahun datang kerumah sakit bersama suaminya Tn. B 21 tahun pada tanggal 7 Januari 2011 dengan keadaan hamil, usia kehamilannya 20 minggu. Ny. A mengatakan sesak nafas dan suaminya Tn. B mengatakan bahwa istrinya lemas, pusing, matanya berkunang-kunang, nyeri punggung, berat badan bertambah dengan cepat, dan kakinya membesar. Setelah dilakukan pemeriksaan tanda vital didapatkan TD : 160 / 110 mmHg, nadi : 120 x/menit, RR : 34 x/menit, suhu : 360 C. Dari pemeriksaan Urin didapatkan kadar protein urin 5 gr.
c. Riwayat kesehatan terdahulu
Ny. A tidak mempunyai penyakit hipertensi sebelumnya.
d. Riwayat kesehatan keluarga
Keluarga tidak mempunyai penyakit hipertensi.
e. Riwayat persalinan
Ny. A belum pernah melakukan persalinan.
f. Riwayat perkawinan
Menikah 1 kali dan telah berangsung 1 tahun
g. Riwayat kontrasepsi
Pasien dan suaminya belum pernah memakai kontrasepsi

C. Pengkajian Primer
a. Airway
Tidak ada sumbatan jalan nafas
b. Breathing
Pola nafas dalam dengan RR : 34 x/menit
c. Circulation
Nadi : 120 x/menit, kulit pucat, ekstremitas dingin

D. Pengkajian Sekunder
1. Keadaan umum : lemah
2. Kesadaran : apatis
3. Tanda-tanda vital :
TD : 160 / 110 mmHg
RR : 34 x/ menit
Nadi : 120 x/menit
Suhu : 360 C
4. Kepala : simetris
5. Mata : anemis, diplopia, ikterik
6. Telinga : terdapat serumen
7. Hidung : simetris
8. Dada :
Paru-paru
I : asimetris cembung, edema
Pa : fremitus meningkat
Pe : pekak
Au : sesak nafas
Jantung
I : asimetris
Pa : denyut melemah
Pe : pekak
Au : lemah
9. Abdomen
I : membesar sesuai status obstetri
Au : bising usus normal
Pa : nyeri tekan pada kuadran 1
Pe :
10. Ekstremitas : edema
11. Genetalia : normal

E. Pola Kehidupan Sehari-hari
1. Pernafasan
RR : 34 x/menit, takiepnea
2. Sirkulasi
TD : 160 / 110 mmHg, Nadi : 120 x/menit, Suhu : 360 C
3. Nutrisi
Anoreksia, mual muntah
4. Eliminasi
BAB 1 x sehari, proteinuria
5. Mobilitas dan kenyamanan
Klien lemah, pusing, nyeri
6. Tidur dan istirahat
Klien sukar tidur
7. Kebersihan diri
Klien mandi 2 x sehari.
8. Komunikasi
Komunikasi klien terbatas karena kelemahan.
9. Ibadah
Pasien masih bisa melaksanakan ibadah sesuai kemampuan.
10. Sosial ekonomi
Kebutuhan sosial ekonomi klien terganggu dan ekonominya.


F. Analisa Data
Tgl / jam Data fokus Etiologi Problem
DS : klien mengatakan sesak nafas.
DO :
TD : 160 / 110 mmHg
RR : 34 x/ menit
Nadi : 120 x/menit
Suhu : 360 C Peningkatan kebutuhan O2 Pola nafas inefektif.
DS : sesak nafas
DO : TD : 160 / 110 mmHg
RR : 34 x/ menit
Nadi : 120 x/menit COP menurun Gangguan perfusi jaringan
DS : sesak nafas, lemah
DO : - Kelemahan fisik, ketidakseimbangan suplai O2 Intoleransi aktifitas
DS : pusing, nyeri punggung
DO : - Peningkatan tekanan vaskuler otak Gangguan rasa nyaman nyeri
DS : Berat badan bertambah cepat, kakinya membesar.
DS : udema Peningkatan reabsorbsi Na Kelebihan volume cairan
DS : mata berkunang-kunang
DO : - Peningkatan tekanan vaskuler retina Resiko injuri


G. Diagnosa Keperawatan
1. Pola nafas inefektif b.d peningkatan kebutuhan O2
2. Gangguan perfusi jaringan b.d penurunan COP
3. Intoleransi aktivitas b.d ketidakseimbangan suplai O2, kelemahan fisik
4. Gangguan rasa nyaman nyeri b.d peningkatan vaskuler otak
5. Kelebihan volume cairan b.d peningkatan reabsorpsi Na
6. Resiko injuri b.d peningkatan tekanan vaskuler retina

H. Rencana Tindakan Keperawatan
1. Pola nafas inefektif b.d peningkatan kebutuhan O2
Tujuan : setelah dilakukan tindakan keperawatan selama 2 x 60 menit pola nafas kembali normal
Kriteria hasil : bebas dari sianosis, pala nafas normal RR : 24 x/mnt
Intervensi :
a. Evaluasi frekuensi pernafasan dan kedalaman
Rasional : untuk mengetahui pola nafas pasien
b. Auskultasi bunyi nafas
Rasional : mengetahui ada tidaknya nafas tambahan
c. Atur posisi pasien semi fowler
Rasional : merangsang fungsi pernafasan atau ekspansi paru
d. Kolaborasi pemberian oksigen sesuai indikasi
Rasional : meningkatkan pengiriman oksigen ke paru
2. Gangguan perfusi jaringan b.d penurunan COP
Tujuan : setelah dilakukan tindakan keperawatan selama 2 x 60 menit diharapkan kebutuhan O2 terpenuhi.
Kriteria hasil : CRT < 2 detik, tidak terjadi sianosis
Interensi :
a. Catat frekuensi dan kedalaman pernapasan, penggunaan otot bantu.
Rasional : untuk mengetahui kelemahan otot pernapasan.
b. Awasi tanda-tanda vital
Rasional : untuk mengetahui tingkat kegawatan klien.
c. Pantau BGA
Rasional : asidosis yang terjadi dapat menghambat masuknya oksigen pada tingkat sel.
d. Kolaborasi pemberian IV larutan elektrolit
Rasional : meminimalkan fluktuasi dalam aliran vaskuler.
3. Intoleransi aktivitas b.d ketidakseimbangan suplai O2, kelemahan fisik
Tujuan : setelah di lakukan tindakan keperawatan selama 2 x 24 jam aktivitas pasien dapat terpenuhi
Kriteria hasil : Pasien berpartisipasi dalam aktivitas yang di inginkan / di perlukan
Intervensi :
a. Periksa TTV sebelum dan sesudah aktivitas
Rasional : mengetahui tingkat kelemahan
b. Instruksikan pasien tentang tekhnik penghematan energi
Rasional : membantu keseimbangan antara suplai dan kebutuhan O2.
c. Berikan bantuan sesuai kebutuhan
Rasional : Memberikan bantuan hanya sebatas kebutuhan akan mendorong kemandirian dalam melakukan aktivitas.
4. Gangguan rasa nyaman nyeri b.d peningkatan vaskuler otak
Tujuan : setelah dilakukan tindakan keperawatan selama 1 x 24 jam nyeri berkurang /menghilang
Kriteria hasil : wajah tidak menyeringai, tidak pusing
Intervensi :
a. Kaji skala nyeri
Rasional : mengetahui intensitas nyeri
b. Pertahankan tirah baring
Rasional : meminimalkan stimulasi / meningkatkan relaksasi
c. Minimalkan aktivitas vasokontriksi yang dapat meningkatkan sakit kepala misalnya, mengejan, batuk panjang
Rasional : aktivitas yang meningkatkan vasokontriksi menambah beratkan penyakit
d. Ajarkan taknik relaksasi dan distraksi
Rasional : membantu menghilangkan rasa nyeri
e. Kolaborasi pemberian analgetik sesuai indikasi misalnya lorazepam, diazepam
Rasional : menurunkan nyeri dan menurunkan rengsang system saraf simpatis.
5. Kelebihan volume cairan b.d peningkatan reabsorpsi Na
Tujuan : Setelah di lakukan tindakan keperawatan selama 3x 24 jam BB stabil
Kriteria hasil : - Tidak ada destensi vena perifer dan edema
- Paru bersih dan BB stabil
Intervensi :
a. Obervasi input dan output
Rasional : Mengetahui pengeluaran dan pemasukan cairan
b. Jelaskan tujuan pembatasan cairan / Na pada pasien
Rasional : Na dapat mengikat air sehingga meningkatkan volume cairan bertambah
c. Kolaborasi pemberian deuretik , contoh : furosemid (lazix),asam etakrinik (edecrin) sesuai dengan indikasi.
Rasional : Menghambat reabsorpsi natrium dan menurunkan kelebihan cairan
d. Kolaborasi dengan ahli gizi
Rasional : diet pembatasan Na sesuai indikasi
6. Resiko injuri b.d peningkatan tekanan vaskuler retina
Tujuan : Setelah dilakukan tindakan keperawatan selama 2 x 24 jam pasien tidak mengalami trauma
Kriteria hasil : Pasien tidak mengalami cidera
Intervensi :
a. Hindarkan pasien dari benda-benda yang berbahaya bagi pasien
Rasional : Mencegah terjadinya injuri
b. Pertahankan tirah baring
Rasional : Meminimalkan pergerakan pasien
c. Pertahankan BEL di samping tempat tidur dan pagar tempat tidur tinggi
Rasional : Mencegah terjadinya injuri
d. Batasi aktivitas pasien
Rasional : Meminimalkan aktivitas yang dapat menimbulkan trauma pada pasien.



DAFTAR PUSTAKA

Mansjoer, Arif dkk.2001. Kapita Selekta Kedokteran. Media Aesculapius : Jakarta
Doengoes, Marilynn E.2000. Rencana Asuhan Keperawatan. Penerbit Buku Kedokteran. EGC : Jakarta.
Sujiyatini dkk. 2009. Asuhan Patologi Kebidanan. Nuha Medika : Jogjakarta
Wiknjosastro, Hanifa.2005. Ilmu Kebidanan. Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo : Jakarta Pusat
Obstetri Patologi. 1984. Elstar Offset : Bandung.